Misal saat qt nawarin paytren k camit ada yg respon spt ini
SAYA
Assalaamu'alaykum warahmatullaahi wabaraakaatuh, Sahabat2. Apa kabar?
Kalau berminat saya mau mengajak bisnis di *Paytren* Ustadz Yusuf Mansur.
CAMIT
https://rumaysho.com/2490-meninjau-hukum-mlm.html
https://konsultasisyariah.com/29323-hukum-paytren-bagian-01.html
https://konsultasisyariah.com/29341-hukum-paytren-bagian-02.html
SAYA:
Oke, Sahabat. Terimakasih atas masukannya.
SAYA
Pada saat memutuskan untuk bergabung *Paytren*, saya hanya yakin ini halal berdasarkan atas pertimbangan sbb:
1. Dalam perumusannya *Paytren* dikaji oleh DR. Syafi'i Antonio yg kredibilitas kepakarannya di bidang hukum syari'ah sdh tdk diragukan lagi. Ada dewan syariahnya juga.
2. Melalui proses pengkajian oleh MUI dan dengan proses yg sangat teliti bisnis *Paytren* dinyatakan sudah sesuai dengan syari'ah Islam.
3. Ustadz Yusuf Mansur adalah seorang ulama yg pasti punya banyak kekurangan, namanya juga manusia. Namun sebagai pemilik bisnis ini, saya yakin beliau sangat berhati-hati dlm bisnis ini apalagi urusan halal haram, karena orang bertaqwa pasti tabi'atnya dlm setiap langkah hati2, selalu nomor satu karena Ridho Allah adalah tujuan.
Berkaitan dgn pendapat lain yg menganalisis *Paytren* mengandung unsur gharrar (ada yg tdk jelas), saya tetap menghargai karena setiap orang berhak berteori sesuai dgn kapasitasnya. Namun, dalam hal berpendapat *Paytren* itu haram, saya pun berkeyakinan itu hanyalah pendapat bukan untuk diambil sebagai pedoman.
Menyarankan yg menganalisis *Paytren* haram silakan melakukan gugatan secara hukum ke MUI dan buktikan teori yg mengkaji *Paytren* itu haram di pengadilan. Dengan demikian, pendapatnya jauh lebih bermartabat dan maslahat untuk ummat. Daripada berpendapat di luar jalur hanya menimbulkan kebingungan orang awam soal kajian hukum syar'i. Begitu Sahabat kurang lebihnya. So, as long as MUI letters about Paytren is syar'i. So, I believe *Paytren* is good and halal.
Jadi, jangan khawatir Sahabat, yakin dah *Paytren* itu baik dan halal (halalan thoyyiban). Kalau pun ada yg kurang kan wallaahu a'lam bi shawab. Pasti yg bertanggung jawab di hadapan Allah kan pendiri dan pengkaji yg punya kapasitas ilmunya. Percaya & yakin.
Bismillaah... Semoga bermanfaat untuk agama, keluarga, dan orang banyak. Yg udah jelas bank konvensional itu ada ribanya masih banyak tuh orang berilmu memilih bank konvensional ketimbang bank syari'ah. Kenapa ya? Ya, artinya ada perbedaan pendapat Sahabat, tentang halal haramnya bank konvensional, begitu Sahabat.
Ayo, come on Sahabat2 gabung *Paytren* yuk. Niatkan ingin berdaya secara ekonomi agar dapat menyempurnakan ibadah (bahagiakan orang tua dgn materi selain batinnya, shodaqoh yg ikhlas, umrah/haji, mensejahterakan anak istri, membantu saudara2 yg kekurangan. In syaa Allah lebih mulia dan semoga Allah meridhoi bisnis ini...







No comments:
Post a Comment